Untuk
Memenuhi Dosen Pengampu
Yulianti
S.Pd.I.M.Pd
Penulis
:
ARIP
EDI SAPUTRA
201310430311180
PGSD
1-D
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKUTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim
Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, makalah ini akhirnya berhasil
diselesaikan,meskipun dalam bentuk isi yang masih sangat sederhana dan
memerlukan bimbingan yang lebih lagi.
Dalam
penulisan ini, kami sudah mengerahkan segala upaya dan kemampuan, namun kami
menyadari bahwa ini memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu dengan penuh
kerendahan hati, kami mengharapkan adanya bimbingan yang lebih lagi berupa kritikan
konstruktif dan saran dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah kami ini.
Dalam
upaya penyelesaian makalah ini, tidak terkira besarnya nilai bantuan dan
bimbingan dari berbagai pihak baik berupa informasi dari beberapa buku
refrensi/rujukan dan dorongan semangat dari masing-masing anggota. Oleh karena
itu maka kami mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
terutama kepada dosen pembimbing dan teman-teman kelompok yang telah bekerja
keras dalam penyusunan makalah ini,dan semua pihak yang telah membantu.
Semoga
Allah SWT senantiasa meridhoi langkah dan usaha kami, dengan harapan makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca, Amin.
Penyusun
Arip Edi Saputra
DAFTAR ISI
Halaman
Judul……………………………………………………………………………………..i
Kata
Pengantar………………………………………………………………………………..….ii
Daftar
Isi……………………………………………………………………………………........iii
BAB
I PENDAHALUAN………………………………………….……………………………...1
1.1 Latar Belakang………………………………………………………………………...1
1.2 Maksud dan Tujuan………………………………………………………………….2
BAB
II PEMBAHASAN…………………………………………………………………….......3
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam …………………………………………………3
2.2 Pertumbuhan Penduduk dan Tekanan atas
Lingkungan …….......….4
2.3 Patokan-Patokan dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Alam …....……5
2.4
Pembangunan dan Pemulihan Sumber Daya Alam……………….……..7
2.5 Prinsip-Prinsip Pembangunan Sosial dan
Perlindungan Lingkungan…………………………………………………….......8
2.6 Sumber Daya Alam dalam
Mengembangkan Kehidupan
Yang Damai dan Harmonis dalam kebhinekaan……………….......…..10
BAB
III PENUTUP………………………………………………………………...............11
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………………………...11
3.2 Saran…………………………………………………………………………………….11
Daftar
Pustaka……………………………………………………………………...............iV
Lampiran…………………………………………………………………………………….......V
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber daya alam di Indonesia dikenal tidak saja kaya
tetapi juga mempunyai keunikan tersendiri. Perlu kesadaran dan pemahaman yang
kuat bagi warga Negara Indonesia untuk mampu mengendalikan keinginannya,
mengeruk sumber daya alam yang tersedia dan berlimpah agar tidak merugikan bagi
generasi berikutnya.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri
atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan,
merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus
dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara yang tidak merusak, bahkan
sebaliknya, cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan
mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk
pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh
pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Untuk
itu sangatlah penting melakukan inventarisasi dan evaluasi tentang sumberdaya
alam yang ada dengan tujuan untuk lebih mengetahui dan dapat memanfaatkan
potensi sumber alam baik di darat, laut, maupun udara yang sangat diperlukan
bagi pembangunan.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam?
b) Adakah hubungan pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan?
c) Apakah patokan-patokan pemanfaatan sumber daya alam itu?
d) Bagaimana pembangunan dan pemulihan dalam meningkatkan sumber daya alam?
e) Apa saja prinsip-prinsip dalam pembangunan sosial dan perlindungan
lingkungan?
f) Bagaimana mengembangkan kehidupan
yang damai dan harmonis dalam kebhinekaan?
1.3 Tujuan Penulisan
Kita dapat
mengetahui pengertian sumber daya alam, hubungan antara pertumbuhan penduduk
terhadap lingkungan, patokan-patokan pemanfaatan sumber daya alam, proses pembangunan dan
pemulihan dalam meningkatkan sumber daya alam, prinsip-prinsip dalam
pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan, serta mengembangkan kehidupan
yang damai dan harmonis dalam kebhinekaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumberdaya alam ialah suatu
sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya: tanah, air dan
perairan, biotis, udaran dan ruang, mineral, lingkungan/landscape, panas bumi dan gas bumi, angis, pasang-surut/arus air
laut. Untuk kepentingan pembangunan ekonomi, biasanya menggolongkan sumberdaya
alam itu berdasarkan potensi penggunaannya, misalnya sumberdaya alam penghasil
energi: air, matahari, arus air, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin, dan biotis/tumbuhan;
sumber daya alam penghasil bahan baku: mineral, gas bumi, biotis, perairan,
tanah, dan sebagainya; sumberdaya alam lingkungan hidup: udara dan ruang,
perairan, landscape, dan sebagainya.
Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan.Jakarta:Penerbit
Universitas Indonesia.1987 (hal:29)
Secara umum klasifikasi sumber daya
alam (SDA) terbagi ke dalam bentuk yaitu:
·
Lahan
pertanian
·
Hutan
dengan aneka ragam hasilnya
·
Lahan
alami untuk keindahan
·
Perikanan
darat dan laut
·
Sumber
mineral bahan bakar dan non-bahan bakar
·
Sumber
energi non-mineral misalnya panas bumi, tenaga surya, angin, sumber tenaga air,
gelombang pasang, dsb.
Sumber daya alam dapat dibedakan
terhadap keadaan antara sumber daya yang dapat diperbaharui/ dapat diisi
kembali/tidak akan habis dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui/
dipulihkan kembali sebagaimana keadaan semula. Umumnya dikelompokkan sebagai renewable resource dan non-renewable resource. Contoh renewable resource adalah hutan,
perikanan, hasil pertanian dan lain-lain. Sedangkan contoh non-renewable resource seperti : biji mineral, bahan bakar fosil,
dan sebagainya.
Setia Zain, Alam. Aspek Pembinaan Kawasan Hutan &
Stratifikasi Hutan Rakyat. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.1998 (hal : 1)
Sumber-sumber
alam merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu ekosistem, yaitu lingkungan
tempat berlangsungnya hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan
faktor-faktor alam, antara makhluk hidup yang satu dengan yang lain, dan dengan
faktor alam yang satu dengan yang lain. Lingkungan hidup sebagai media hubungan
timbal balik makhluk hidup dengan faktor-faktor alam terdiri dari
bermacam-macam keadaan dan hubungan yang secara bersama-sama mewujudkan
struktur dasar ekosistem sebagai satu kesatuan yang mantap.
2.2 Pertumbuhan Penduduk dan Tekanan atas
Lingkungan
Kerusakan dan tekanan atas lingkungan
banyak disebabkan pertumbuhan penduduk yang terus-menerus meningkat dalam
sistem lingkungan terbatas bumi ini. Tekanan atas lingkungan yang
mengkhawatirkan dicerminkan antara lain:
ü Penyakit Karena Lingkungan
Penyakit
karena pengaruh lingkungan disebabkan masuknya zat beracun ke dalam lingkungan
hidup, dan berkembangnya keadaan yang memudahkan penyakit menular tertentu
cepat menjalar.
ü Jenis Hewan yang Terancam
Punah
Semakin besar jumlah manusia, semakin
kecil jumlah jenis hewan. Menurut taksiran seorang ahli ilmu hewan Swedia Kai
Curry-Lindahl, jenis hewan yang punah dari muka bumi akibat kegiatan manusia
sudah lebih dari 300. Sekali punah hewan-hewan ini tidak bisa diciptakan
kembali oleh manusia, bahkan oleh teknologi yang canggih sekalipun.
ü Perubahan cuaca yang tidak
terduga
Cara bagaimana manusia
secara tidak sengaja mungkin menyebabkan cuaca setempat tidak kondusif.
Termasuk penggunaan bahan bakar, yang dapat menyebabkan udara terasa lebih
panas, bahkan menyebabkan udara terasa dingin.Sebuah laporan yang disiapkan PBB
musim panas 1971 mencerminkan tingkat pengetahuan mengenai bidang ini: “ Tidak
diragukan lagi bahwa manusia, dalam kegiatannya mengubah lingkungannya,
menyebabkan berubahnya cuaca di berbagai tempat di bumi ini dan barangkali
mempengaruhi pula iklim bumi secara keseluruhan. Tetapi berapa besar
pengaruhnya itu, kita tidak tahu.”
ü Danau dan Sungai Kurang
Oksigen ( eutrophication )
Pupuk
kimia sisa yang hanyut dari tanah pertanian dan akhirnya masuk ke sungai dan
danau adalah salah satu faktor yang menyebabkan eutrophication, gugus air tawar menjadi jenuh gizi tetapi kurang
oksigen.
ü Lingkungan Rusak Akibat
Ekonomi Pangan Dunia
Sistem
lingkungan produksi pangan yang rusak akibat tekanan besar yang ditimbulkan
permintaan akan pangan yang terus meningkat. Ada 2 kesimpulan umum yang dapat
ditarik mengenai tekanan yang ditimbulkan pertanian terhadap sistem lingkungan.
Keadaan di tahun-tahun yang akan datang
ini sudah pasti akan bertambah buruk, dan produksi pangan dunia di masa datang
akan dipengaruhinya.
Brown, Lester R.Masalah
Kependudukan dengan Sumber Daya Alam.Jakarta:Penerbit CV.Rajawali.1981
(hal:79-97)
2.3 Patokan-Patokan dalam Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Kegiatan-kegiatan
pembangunan kemungkinan dapat mempengaruhi struktur dasar ekosistem (yaitu lingkungan
hidup) dengan menimbulkan perubahan yang merusak atau dengan menimbulkan
tambahan pencemaran di dalam aliran bahan dalam proses-proses ekosistem.
Gangguan tersebut dapat diatasi dengan penggunaan berbagai teknologi
lingkungan. Tetapi kerusakan yang mendasar pada struktur dasar ekosistem
merupakan kerusakan yang tidak mungkin diatasi dengan kemampuan manusia.
Padahal kerusakan seperti itu merupakan gangguan terhadap kelangsungan hidup
manusia yang merupakan tujuan pokok dari setiap pembangunan. Oleh karena itu
maka gangguan terhadap struktur dasar ekosistem harus dihindari.
Dengan demikian maka setiap
pemanfaatan sumber alam perlu memperhatikan patokan-patokan sebagai berikut:
a)
Daya
guna dan hasil guna yang dikehendaki harus dilihat dalam batas-batas yang
optimal sehubungan dengan kelestarian sumber alam yang ingin dicapai.
b)
Tidak
mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam
suatu ekosistem.
c)
Memberikan
kemungkinan untuk mengadakan pilihan penggunaan dalam pembangunan di masa depan.
Kebijaksanaan pemerintah menggariskan
pokok-pokok kebijaksaan di bidang sumber alam dan lingkungan hidup sebagai
berikut:
v
Inventarisasi
dan evaluasi sumber alam perlu terus ditingkatkan dengan tujuan untuk lebih
mengetahui dan dapat memanfaatkan potensi sumber alam baik di darat, laut,
maupun udara yang sangat diperlukan bagi pembangunan
v
Dalam
penelitian, penggalian, dan pemanfaatan sumber-sumber alam serta dalam
pembinaan lingkungan hidup perlu digunakan teknologi yang sesuai dan
pengelolaan yang tepat sehingga mutu dan kelestarian sumber alam dan lingkungan
hidup dapat dipertahankan, untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
v
Dalam
pelaksanaan pembangunan perlu selalu diadakan penilaian yang seksama terhadap
pengaruhnya bagi lingkungan hidup, agar pengamanan terhadap pelaksanaan
pembangunan dan lingkungan hidupnya dapat dilakukan sebaik-baiknya. Penilaian
tersebut perlu dilakukan secara terpadu,
sektoral maupun regional, dan untuk itu perlu dikembangkan kriteria baku
kualitas lingkungan hidup.
v
Rehabilitasi
sumber alam berupa hutan, tanah, dan air, yang rusak perlu lebih ditingkatkan
lagi melalui pendekatan terpadu daerah aliran sungai dan wilayah. Dalam
hubungan ini program penyelamatan hutan, tanah, dan air perlu dilanjutkan dan
makin disempurnakan.
v
Pendayagunaan
daerah pantai, wilayah laut, dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan semakin
ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam
Pembangunan.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia.1987 (hal : 26-28)
2.4 Pembangunan dan Pemulihan Sumber Daya Alam
Pembangunan suatu daerah selalu
berdasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Semakin banyak suatu daerah
mempunyai sumber daya alam dan makin efisien pemanfaatan sumber daya tersebut,
makin baik harapan akan tercapainya keadaan ekonomi yang baik dalam jangka
panjang.
Namun demi menjaga kelangsungan
ekonomi yang baik secara berkelanjutan kita juga harus bisa merencanakan
penggunaan, pengelolahan, dan penyelamatan sumberdaya alam. Agar nantinya
dampak buruk dari penyalahgunaan sumberdaya dapat diminimalisir.
Untuk kepentingan pembangunan ekonomi
kita harus menggolongkan sumberdaya itu berdasarkan potensi kegunaannya.
Contohnya sumberdaya penghasil energi dan bahan baku. Dan yang lainnya adalah
berdasarkan kemampuan sumberdaya itu memperbaharui diri sesudah mengalami
gangguan, maka sumberdaya di bagi menjadi sumberdaya dapat pulih dan sumberdaya
tak dapat pulih.
Pemahaman tentang fungsi dan
karakteristik setiap sumberdaya alam sangatlah penting karena itu berhubungan
khusus dengan ekosistem dan pembangunan. Pada dasarnya sumberdaya tak dapat
pulih perlu digunakan dan dikelola sehemat dan seefektif mungkin agar dampak
pada lingkungan dapat dikurangi dan persediaan yang ada dibumi masih dapat di
jaga. Dan untuk sumberdaya alam dapat pulih memiliki kaitan erat satu sama
lain, karena dengan semua unsur itu maka terbentuklah sebuah ekosistem. Oleh
sebab itu pengelolaan sumber-sumber alam tersebut tidak dapat berdiri
sendiri-sendiri.
Suatu sumber alam dapat dipergunakan
untuk berbagai keperluan, sehingga pemilihan peruntukannya menjadi sangat
penting. Dalam hal ini perlu diperhatikan agar pemilihan peruntukan tersebut
dilaksanakan atas dasar:
a)
efisiensi
dan efektivitas penggunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian yang
mungkin
b)
tidak
mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam
suatu ekosistem
c)
memberikan
kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perombakan
ekosistem tidak dilakukan secara drastis
Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam
Pembangunan.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia.1987 (hal : 29)
2.5 Prinsip-Prinsip
Pembangunan Sosial dan Perlindungan Lingkungan
Suatu kenyataan bahwa Indonesia kaya
akan sumber daya alam, dan ini berarti kita mempunyai keunggulan dibidang
sumberdaya, tetapi lemah dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
sehingga kita hanya bisa sebagai perakit. Oleh karena itu, bila potensi sumber
daya alam Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan seperti
potensi sumber daya pertanian, sumber daya minyak, dan gas serta sumber daya
pertambangan, maka sumber daya pertambangan dapat dikatakan sebagai sumber daya
yang masih terpendam. Baru sekitar 10 % daerah indonesia telah di survei secara
menyeluruh mengenai besarnya potensi kandungan mineral. Beberapa jenis mineral
yang telah dieksploitasi adalah timah, nikel, batubara, tembaga, besi dan
belerang.
Untuk menggali dan mengelola kekayaan
alam tersebut, pemerintah membuka pintu kesempatan bagi program-program
pemerintah, swasta dalam negeri dan swasta asing untuk ikut serta dalam
pembangunan Indonesia. Semua modal dalam bentuk kapital yang ditanamkan selain
untuk menghasilkan kesejahteraan rakyat yang lebih tinggi juga untuk memperluas
lapangan pekerjaan, mengutamakan penggunaan bahan baku lokal, memelihara
keseimbangan mutu tata lingkungan serta memungkinkan terlaksananya alih teknologi yang cepat.
Keterkaitan pandangan Internasional
dengan lingkungan hidup akan terjadi dengan melihat seberapa jauh kita
melakukan pengelolaan sumber daya alam tersebut akan diekspor, maka kita harus
dapat membuktikan bahwa produk tersebut dikelola secara berwawasan lingkungan.
Sedangkan merosotnya kualitas lingkungan serta meningkatnya kesadaran dan
kepedulian lingkungan masyarakat dunia telah melahirkan gerakan-gerakan dan
gencarnya kampanye lingkungan diberbagai belahan bumi. Pembuktian lain yang
dituntut oleh konsumen adalah selin kita mampu mengelola sumber daya kita,
merak juga menuntut komitmen kita terhadap pengendalian, pencemaran dan ini
harus mempunyai pembuktian yang kuat, jika tuntutan ini tidak terpenuhi maka
barang kita tidakakan laku dipasaran dunia.
Program pembangunan Indonesia sejak
konsep pembangunan dilaksanakan pada tahun 70-an, masalah pengelolaan
lingkungan dan sumber daya alam merupakan masalah mendasar dalam pembangunan
nasional. Secara konstitusional ditetapkan bahwa penguasaan sumber daya alam
digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Secara faktual pembangunan
yang dilakukan selama lebih dari tiga puluh tahun, meskipun konstitusi sebagai
landasan ideal menjamin posisi masyarakat sebagai pemilik sumber daya alam
untuk memperoleh kemakmuran, dan garis-garis besar haluan negara sebagai
landasan kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut, belum disertai dengan
perangkat hukum yang menjamin tercapainya tujuan tersebut. Pembangunan sosial
dan perlindungan lingkungan dilakukan dengan pendekatan yang bersifat holistik.
Adapun prinsip-prinsip yang didasarkan pada deklarasi RIO 1992 yang meliputi :
(1) akses pada informasi (access to information)
(2)
partisipasi publik dalam pengambilan keputusan (publik participation in decisionmaking)
(3) akses pada
keadilan (access to justice)
Secara
konseptual pengertian pembangunan berkelanjutan berasal dari ilmu ekonomi yang
terutama dikaitkan dengan persoalan efisiensi dan keadilan untuk menjamin
keberlanjutan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. Pengertian dari
segi ekonomi ini juga dilatarbelakangi oleh ilmu biologi yang membahas
keberlanjutan dari segi kemampuan dan kesesuaian suatu lokasi dengan potensi
regenerasi atau produktifitas lingkungan hidupnya. Istilah pembangunan
berkelanjutan atau sustainable development merupakan konsep baru yang terkait
dengan konsep pembangunan. Arti keterkaitan ini dapat dihubungkan dengan
masalah efisien dan keadilan untuk pembagian yang layak dan menjaga
keberlanjutan pemanfaatannya.
Silalahi,Daud.Analisis
dan Evaluasi Hukum Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan
Lingkungan di Bidang Pertambangan.Jakarta: Penerbit: Badan Pembinaan Hukum
Nasional Departemen Hukum dan HAM RI.2003 (hal: 4-6;54;56)
2.6
Sumber Daya Alam dalam Mengembangkan Kehidupan yang Damai dan Harmonis
dalam Kebhinekaan
Dari beberapa penjelasan di atas yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan kehidupan yang damai dan harmonis adalah sebagai berikut:
a)
Memahami
tugas kita diciptakan di bumi ini adalah sebagai khalifah, yaitu melindungi dan
melestarikan semua yang diciptakan oleh Allah SWT.
b)
Meningkatkan
keimanan dan selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan olehNya.
c)
Saling
menghargai antar manusia satu dengan yang lain.
d)
Melakukan
sesuatu yang sederhana untuk memelihara lingkungan sekitar, dan tidak
menyepelekan sesuatu hal-hal yang kecil.
e)
Menyadari
bahwa sumber daya alam itu bersifat terbatas.
f)
Tidak
merusak ekosistem di darat maupun di laut.
g)
Menjaga,
melestarikan, dan merawat hutan sebagai paru-paru dunia
h)
Memanfaatkan
dan meningkatkan sumber daya alam yang masih ada di sekitar kita.
i)
Memikirkan
kehidupan generasi di masa yang akan datang.
j)
Memanfatkan
perkembangan IPTEKS dengan menciptakan sesuatu yang mendukung sumber daya alam
sekitar.
k)
Ada
kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk membentuk suatu komitmen yang
disepakati bersama dalam hal memelihara atau memperbaiki kualitas lingkungan
dan menciptakan keharmonisan dalam kehidupan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam ialah suatu
sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya: tanah, air dan
perairan, biotis, udaran dan ruang, mineral, lingkungan/ landscape, panas bumi dan gas bumi, angis, pasang-surut/arus air
laut. Kita harus mengetahui bahwa sumber daya alam bersifat terbatas. Oleh
karena itu penggunaan secara efisien, dan pelestarian dan pembangunan yang
terencana harus dilakukan untuk menunjang kehidupan generasi masa depan yang damai dan harmonis.
3.2 Kritik dan Saran
1) Kita harus
berfikir lebih bijak lagi dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada disekitar.
2) Membuang
sampah pada tempatnya, merupakan hal terkecil yang dapat merubah kondisi
lingkungan saat ini.
3) Menggunakan sumber daya alam seperlunya/tidak
berlebihan.
4) Kita harus
meningkatkan iman dan taqwa, serta selalu merasa bersyukur atas karunia yang
telah diberikanNya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan.Jakarta:Penerbit
Universitas Indonesia.1987
Brown, Lester R.Masalah Kependudukan dengan Sumber Daya Alam.Jakarta:Penerbit
CV.Rajawali.1981
Silalahi,Daud.Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan di Bidang Pertambangan.Jakarta:
Penerbit: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI.2003
Setia Zain, Alam. Aspek Pembinaan Kawasan Hutan &
Stratifikasi Hutan Rakyat. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.1998