Senin, 25 Desember 2017

CARA MEMELIHARA DAN MEMANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM SERTA MENGEMBANGKAN KEHIDUPAN YANG DAMAI DAN HARMONIS DALAM KEBHINEKAAN


Untuk Memenuhi Dosen Pengampu
Yulianti S.Pd.I.M.Pd



Penulis :
ARIP EDI SAPUTRA
201310430311180
PGSD 1-D


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKUTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2014



KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, makalah ini akhirnya berhasil diselesaikan,meskipun dalam bentuk isi yang masih sangat sederhana dan memerlukan bimbingan yang lebih lagi.
Dalam penulisan ini, kami sudah mengerahkan segala upaya dan kemampuan, namun kami menyadari bahwa ini memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati, kami mengharapkan adanya bimbingan yang lebih lagi berupa kritikan konstruktif dan saran dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah kami ini.
Dalam upaya penyelesaian makalah ini, tidak terkira besarnya nilai bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak baik berupa informasi dari beberapa buku refrensi/rujukan dan dorongan semangat dari masing-masing anggota. Oleh karena itu maka kami mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terutama kepada dosen pembimbing dan teman-teman kelompok yang telah bekerja keras dalam penyusunan makalah ini,dan semua pihak yang telah membantu.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah dan usaha kami, dengan harapan makalah  ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca, Amin.




                                                                                               Penyusun


Arip Edi Saputra






DAFTAR ISI
Halaman Judul……………………………………………………………………………………..i
Kata Pengantar………………………………………………………………………………..….ii
Daftar Isi……………………………………………………………………………………........iii
BAB I PENDAHALUAN………………………………………….……………………………...1
1.1 Latar Belakang………………………………………………………………………...1
1.2   Maksud dan Tujuan………………………………………………………………….2
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………………….......3
2.1   Pengertian Sumber Daya Alam …………………………………………………3
2.2  Pertumbuhan Penduduk dan Tekanan atas Lingkungan …….......….4
2.3   Patokan-Patokan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam …....……5
 2.4 Pembangunan dan Pemulihan Sumber Daya Alam……………….……..7
    2.5 Prinsip-Prinsip Pembangunan Sosial dan
   Perlindungan Lingkungan…………………………………………………….......8
2.6 Sumber Daya Alam dalam Mengembangkan Kehidupan
    Yang Damai dan Harmonis dalam kebhinekaan……………….......…..10
BAB III PENUTUP………………………………………………………………...............11
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………………………...11
3.2 Saran…………………………………………………………………………………….11
Daftar Pustaka……………………………………………………………………...............iV
Lampiran…………………………………………………………………………………….......V

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Sumber daya alam di Indonesia dikenal tidak saja kaya tetapi juga mempunyai keunikan tersendiri. Perlu kesadaran dan pemahaman yang kuat bagi warga Negara Indonesia untuk mampu mengendalikan keinginannya, mengeruk sumber daya alam yang tersedia dan berlimpah agar tidak merugikan bagi generasi berikutnya.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Untuk itu sangatlah penting melakukan inventarisasi dan evaluasi tentang sumberdaya alam yang ada dengan tujuan untuk lebih mengetahui dan dapat memanfaatkan potensi sumber alam baik di darat, laut, maupun udara yang sangat diperlukan bagi pembangunan.

  

1.2     Rumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam?
b) Adakah hubungan pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan?
c) Apakah patokan-patokan pemanfaatan sumber daya alam itu?
d) Bagaimana pembangunan dan pemulihan dalam meningkatkan sumber daya alam?
e) Apa saja prinsip-prinsip dalam pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan?
f) Bagaimana mengembangkan kehidupan yang damai dan harmonis dalam kebhinekaan?


1.3     Tujuan Penulisan
Kita dapat mengetahui pengertian sumber daya alam, hubungan antara pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan, patokan-patokan pemanfaatan  sumber daya alam, proses pembangunan dan pemulihan dalam meningkatkan sumber daya alam, prinsip-prinsip dalam pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan, serta mengembangkan kehidupan yang damai dan harmonis dalam kebhinekaan.




  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Sumber Daya Alam
Sumberdaya alam ialah suatu sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya: tanah, air dan perairan, biotis, udaran dan ruang, mineral, lingkungan/landscape, panas bumi dan gas bumi, angis, pasang-surut/arus air laut. Untuk kepentingan pembangunan ekonomi, biasanya menggolongkan sumberdaya alam itu berdasarkan potensi penggunaannya, misalnya sumberdaya alam penghasil energi: air, matahari, arus air, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin, dan biotis/tumbuhan; sumber daya alam penghasil bahan baku: mineral, gas bumi, biotis, perairan, tanah, dan sebagainya; sumberdaya alam lingkungan hidup: udara dan ruang, perairan, landscape, dan sebagainya.
Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia.1987 (hal:29)

Secara umum klasifikasi sumber daya alam (SDA) terbagi ke dalam bentuk yaitu:
·         Lahan pertanian
·         Hutan dengan aneka ragam hasilnya
·         Lahan alami untuk keindahan
·         Perikanan darat dan laut
·         Sumber mineral bahan bakar dan non-bahan bakar
·         Sumber energi non-mineral misalnya panas bumi, tenaga surya, angin, sumber tenaga air, gelombang pasang, dsb.
Sumber daya alam dapat dibedakan terhadap keadaan antara sumber daya yang dapat diperbaharui/ dapat diisi kembali/tidak akan habis dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui/ dipulihkan kembali sebagaimana keadaan semula. Umumnya dikelompokkan sebagai renewable resource dan non-renewable resource. Contoh renewable resource adalah hutan, perikanan, hasil pertanian dan lain-lain. Sedangkan contoh non-renewable resource seperti : biji mineral, bahan bakar fosil, dan sebagainya.
Setia Zain, Alam. Aspek Pembinaan Kawasan Hutan & Stratifikasi Hutan Rakyat. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.1998 (hal : 1)
          Sumber-sumber alam merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu ekosistem, yaitu lingkungan tempat berlangsungnya hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan faktor-faktor alam, antara makhluk hidup yang satu dengan yang lain, dan dengan faktor alam yang satu dengan yang lain. Lingkungan hidup sebagai media hubungan timbal balik makhluk hidup dengan faktor-faktor alam terdiri dari bermacam-macam keadaan dan hubungan yang secara bersama-sama mewujudkan struktur dasar ekosistem sebagai satu kesatuan yang mantap.
2.2     Pertumbuhan Penduduk dan Tekanan atas Lingkungan
Kerusakan dan tekanan atas lingkungan banyak disebabkan pertumbuhan penduduk yang terus-menerus meningkat dalam sistem lingkungan terbatas bumi ini. Tekanan atas lingkungan yang mengkhawatirkan dicerminkan antara lain:
ü  Penyakit Karena Lingkungan
    Penyakit karena pengaruh lingkungan disebabkan masuknya zat beracun ke dalam lingkungan hidup, dan berkembangnya keadaan yang memudahkan penyakit menular tertentu cepat menjalar.

ü  Jenis Hewan yang Terancam Punah
          Semakin besar jumlah manusia, semakin kecil jumlah jenis hewan. Menurut taksiran seorang ahli ilmu hewan Swedia Kai Curry-Lindahl, jenis hewan yang punah dari muka bumi akibat kegiatan manusia sudah lebih dari 300. Sekali punah hewan-hewan ini tidak bisa diciptakan kembali oleh manusia, bahkan oleh teknologi yang canggih sekalipun.
ü  Perubahan cuaca yang tidak terduga
              Cara bagaimana manusia secara tidak sengaja mungkin menyebabkan cuaca setempat tidak kondusif. Termasuk penggunaan bahan bakar, yang dapat menyebabkan udara terasa lebih panas, bahkan menyebabkan udara terasa dingin.Sebuah laporan yang disiapkan PBB musim panas 1971 mencerminkan tingkat pengetahuan mengenai bidang ini: “ Tidak diragukan lagi bahwa manusia, dalam kegiatannya mengubah lingkungannya, menyebabkan berubahnya cuaca di berbagai tempat di bumi ini dan barangkali mempengaruhi pula iklim bumi secara keseluruhan. Tetapi berapa besar pengaruhnya itu, kita tidak tahu.”

ü  Danau dan Sungai Kurang Oksigen ( eutrophication ) 
    Pupuk kimia sisa yang hanyut dari tanah pertanian dan akhirnya masuk ke sungai dan danau adalah salah satu faktor yang menyebabkan eutrophication, gugus air tawar menjadi jenuh gizi tetapi kurang oksigen.

ü  Lingkungan Rusak Akibat Ekonomi Pangan Dunia
          Sistem lingkungan produksi pangan yang rusak akibat tekanan besar yang ditimbulkan permintaan akan pangan yang terus meningkat. Ada 2 kesimpulan umum yang dapat ditarik mengenai tekanan yang ditimbulkan pertanian terhadap sistem lingkungan. Keadaan di tahun-tahun  yang akan datang ini sudah pasti akan bertambah buruk, dan produksi pangan dunia di masa datang akan dipengaruhinya.
Brown, Lester R.Masalah Kependudukan dengan Sumber Daya Alam.Jakarta:Penerbit CV.Rajawali.1981 (hal:79-97)

2.3     Patokan-Patokan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Kegiatan-kegiatan pembangunan kemungkinan dapat mempengaruhi struktur dasar ekosistem (yaitu lingkungan hidup) dengan menimbulkan perubahan yang merusak atau dengan menimbulkan tambahan pencemaran di dalam aliran bahan dalam proses-proses ekosistem. Gangguan tersebut dapat diatasi dengan penggunaan berbagai teknologi lingkungan. Tetapi kerusakan yang mendasar pada struktur dasar ekosistem merupakan kerusakan yang tidak mungkin diatasi dengan kemampuan manusia. Padahal kerusakan seperti itu merupakan gangguan terhadap kelangsungan hidup manusia yang merupakan tujuan pokok dari setiap pembangunan. Oleh karena itu maka gangguan terhadap struktur dasar ekosistem harus dihindari.
Dengan demikian maka setiap pemanfaatan sumber alam perlu memperhatikan patokan-patokan sebagai berikut:
a)    Daya guna dan hasil guna yang dikehendaki harus dilihat dalam batas-batas yang optimal sehubungan dengan kelestarian sumber alam yang ingin dicapai.
b)   Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem.
c)    Memberikan kemungkinan untuk mengadakan pilihan penggunaan dalam pembangunan di masa depan.

Kebijaksanaan pemerintah menggariskan pokok-pokok kebijaksaan di bidang sumber alam dan lingkungan hidup sebagai berikut:
v  Inventarisasi dan evaluasi sumber alam perlu terus ditingkatkan dengan tujuan untuk lebih mengetahui dan dapat memanfaatkan potensi sumber alam baik di darat, laut, maupun udara yang sangat diperlukan bagi pembangunan
v  Dalam penelitian, penggalian, dan pemanfaatan sumber-sumber alam serta dalam pembinaan lingkungan hidup perlu digunakan teknologi yang sesuai dan pengelolaan yang tepat sehingga mutu dan kelestarian sumber alam dan lingkungan hidup dapat dipertahankan, untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
v  Dalam pelaksanaan pembangunan perlu selalu diadakan penilaian yang seksama terhadap pengaruhnya bagi lingkungan hidup, agar pengamanan terhadap pelaksanaan pembangunan dan lingkungan hidupnya dapat dilakukan sebaik-baiknya. Penilaian tersebut perlu dilakukan secara  terpadu, sektoral maupun regional, dan untuk itu perlu dikembangkan kriteria baku kualitas lingkungan hidup.
v  Rehabilitasi sumber alam berupa hutan, tanah, dan air, yang rusak perlu lebih ditingkatkan lagi melalui pendekatan terpadu daerah aliran sungai dan wilayah. Dalam hubungan ini program penyelamatan hutan, tanah, dan air perlu dilanjutkan dan makin disempurnakan.
v  Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut, dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan semakin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia.1987 (hal : 26-28)


2.4     Pembangunan dan Pemulihan Sumber Daya Alam
Pembangunan suatu daerah selalu berdasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Semakin banyak suatu daerah mempunyai sumber daya alam dan makin efisien pemanfaatan sumber daya tersebut, makin baik harapan akan tercapainya keadaan ekonomi yang baik dalam jangka panjang.
Namun demi menjaga kelangsungan ekonomi yang baik secara berkelanjutan kita juga harus bisa merencanakan penggunaan, pengelolahan, dan penyelamatan sumberdaya alam. Agar nantinya dampak buruk dari penyalahgunaan sumberdaya dapat diminimalisir.
Untuk kepentingan pembangunan ekonomi kita harus menggolongkan sumberdaya itu berdasarkan potensi kegunaannya. Contohnya sumberdaya penghasil energi dan bahan baku. Dan yang lainnya adalah berdasarkan kemampuan sumberdaya itu memperbaharui diri sesudah mengalami gangguan, maka sumberdaya di bagi menjadi sumberdaya dapat pulih dan sumberdaya tak dapat pulih.
Pemahaman tentang fungsi dan karakteristik setiap sumberdaya alam sangatlah penting karena itu berhubungan khusus dengan ekosistem dan pembangunan. Pada dasarnya sumberdaya tak dapat pulih perlu digunakan dan dikelola sehemat dan seefektif mungkin agar dampak pada lingkungan dapat dikurangi dan persediaan yang ada dibumi masih dapat di jaga. Dan untuk sumberdaya alam dapat pulih memiliki kaitan erat satu sama lain, karena dengan semua unsur itu maka terbentuklah sebuah ekosistem. Oleh sebab itu pengelolaan sumber-sumber alam tersebut tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.
Suatu sumber alam dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan, sehingga pemilihan peruntukannya menjadi sangat penting. Dalam hal ini perlu diperhatikan agar pemilihan peruntukan tersebut dilaksanakan atas dasar:
a)    efisiensi dan efektivitas penggunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian yang mungkin
b)   tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem
c)    memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis
Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia.1987 (hal : 29)

2.5     Prinsip-Prinsip Pembangunan Sosial dan Perlindungan  Lingkungan
Suatu kenyataan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam, dan ini berarti kita mempunyai keunggulan dibidang sumberdaya, tetapi lemah dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sehingga kita hanya bisa sebagai perakit. Oleh karena itu, bila potensi sumber daya alam Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan seperti potensi sumber daya pertanian, sumber daya minyak, dan gas serta sumber daya pertambangan, maka sumber daya pertambangan dapat dikatakan sebagai sumber daya yang masih terpendam. Baru sekitar 10 % daerah indonesia telah di survei secara menyeluruh mengenai besarnya potensi kandungan mineral. Beberapa jenis mineral yang telah dieksploitasi adalah timah, nikel, batubara, tembaga, besi dan belerang.
Untuk menggali dan mengelola kekayaan alam tersebut, pemerintah membuka pintu kesempatan bagi program-program pemerintah, swasta dalam negeri dan swasta asing untuk ikut serta dalam pembangunan Indonesia. Semua modal dalam bentuk kapital yang ditanamkan selain untuk menghasilkan kesejahteraan rakyat yang lebih tinggi juga untuk memperluas lapangan pekerjaan, mengutamakan penggunaan bahan baku lokal, memelihara keseimbangan mutu tata lingkungan serta memungkinkan terlaksananya  alih teknologi yang cepat.
Keterkaitan pandangan Internasional dengan lingkungan hidup akan terjadi dengan melihat seberapa jauh kita melakukan pengelolaan sumber daya alam tersebut akan diekspor, maka kita harus dapat membuktikan bahwa produk tersebut dikelola secara berwawasan lingkungan. Sedangkan merosotnya kualitas lingkungan serta meningkatnya kesadaran dan kepedulian lingkungan masyarakat dunia telah melahirkan gerakan-gerakan dan gencarnya kampanye lingkungan diberbagai belahan bumi. Pembuktian lain yang dituntut oleh konsumen adalah selin kita mampu mengelola sumber daya kita, merak juga menuntut komitmen kita terhadap pengendalian, pencemaran dan ini harus mempunyai pembuktian yang kuat, jika tuntutan ini tidak terpenuhi maka barang kita tidakakan laku dipasaran dunia.
Program pembangunan Indonesia sejak konsep pembangunan dilaksanakan pada tahun 70-an, masalah pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam merupakan masalah mendasar dalam pembangunan nasional. Secara konstitusional ditetapkan bahwa penguasaan sumber daya alam digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Secara faktual pembangunan yang dilakukan selama lebih dari tiga puluh tahun, meskipun konstitusi sebagai landasan ideal menjamin posisi masyarakat sebagai pemilik sumber daya alam untuk memperoleh kemakmuran, dan garis-garis besar haluan negara sebagai landasan kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut, belum disertai dengan perangkat hukum yang menjamin tercapainya tujuan tersebut. Pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan dilakukan dengan pendekatan yang bersifat holistik. Adapun prinsip-prinsip yang didasarkan pada deklarasi RIO 1992 yang meliputi :
(1) akses pada informasi (access to information)
(2) partisipasi publik dalam pengambilan keputusan (publik participation in decisionmaking)
(3) akses pada keadilan (access to justice)
Secara konseptual pengertian pembangunan berkelanjutan berasal dari ilmu ekonomi yang terutama dikaitkan dengan persoalan efisiensi dan keadilan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. Pengertian dari segi ekonomi ini juga dilatarbelakangi oleh ilmu biologi yang membahas keberlanjutan dari segi kemampuan dan kesesuaian suatu lokasi dengan potensi regenerasi atau produktifitas lingkungan hidupnya. Istilah pembangunan berkelanjutan atau sustainable development merupakan konsep baru yang terkait dengan konsep pembangunan. Arti keterkaitan ini dapat dihubungkan dengan masalah efisien dan keadilan untuk pembagian yang layak dan menjaga keberlanjutan pemanfaatannya.

Silalahi,Daud.Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan di Bidang Pertambangan.Jakarta: Penerbit: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI.2003 (hal: 4-6;54;56)

2.6  Sumber Daya Alam dalam Mengembangkan Kehidupan yang Damai dan Harmonis dalam Kebhinekaan

        Dari beberapa penjelasan di atas yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan kehidupan yang damai dan harmonis adalah sebagai berikut:
a)    Memahami tugas kita diciptakan di bumi ini adalah sebagai khalifah, yaitu melindungi dan melestarikan semua yang diciptakan oleh Allah SWT.
b)   Meningkatkan keimanan dan selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan olehNya.
c)    Saling menghargai antar manusia satu dengan yang lain.
d)    Melakukan sesuatu yang sederhana untuk memelihara lingkungan sekitar, dan tidak menyepelekan sesuatu hal-hal yang kecil.
e)    Menyadari bahwa sumber daya alam itu bersifat terbatas.
f)     Tidak merusak ekosistem di darat maupun di laut.
g)    Menjaga, melestarikan, dan merawat hutan sebagai paru-paru dunia
h)    Memanfaatkan dan meningkatkan sumber daya alam yang masih ada di sekitar kita.
i)     Memikirkan kehidupan generasi di masa yang akan datang.
j)     Memanfatkan perkembangan IPTEKS dengan menciptakan sesuatu yang mendukung sumber daya alam sekitar.
k)    Ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk membentuk suatu komitmen yang disepakati bersama dalam hal memelihara atau memperbaiki kualitas lingkungan dan menciptakan keharmonisan dalam kehidupan.





BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Sumber daya alam ialah suatu sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya: tanah, air dan perairan, biotis, udaran dan ruang, mineral, lingkungan/ landscape, panas bumi dan gas bumi, angis, pasang-surut/arus air laut. Kita harus mengetahui bahwa sumber daya alam bersifat terbatas. Oleh karena itu penggunaan secara efisien, dan pelestarian dan pembangunan yang terencana harus dilakukan untuk menunjang kehidupan generasi masa depan  yang damai dan harmonis.

3.2     Kritik dan Saran
1) Kita harus berfikir lebih bijak lagi dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada disekitar.
2) Membuang sampah pada tempatnya, merupakan hal terkecil yang dapat merubah kondisi lingkungan saat ini.
3) Menggunakan sumber daya alam seperlunya/tidak berlebihan.
4) Kita harus meningkatkan iman dan taqwa, serta selalu merasa bersyukur atas karunia yang telah diberikanNya.

DAFTAR PUSTAKA

Soerjani,Mohammad,dkk,Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia.1987
Brown, Lester R.Masalah Kependudukan dengan Sumber Daya Alam.Jakarta:Penerbit CV.Rajawali.1981
Silalahi,Daud.Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan di Bidang Pertambangan.Jakarta: Penerbit: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI.2003
Setia Zain, Alam. Aspek Pembinaan Kawasan Hutan & Stratifikasi Hutan Rakyat. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.1998