Senin, 25 Desember 2017

Ajaran Dalam Islam

Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Agama Islam Kemuhammadiyahan 2.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ajaran Islam. Makalah, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Mercu Buana. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.

Malang, 10 Maret 2014          

Penyusun                    
                       



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

Sumber ajaran islam adalah segala sesuatu yang melahirkan atau menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat mengikat yang apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata (Sudarsono, 1992:1). Dengan demikian sumber ajaran islam ialah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat islam.

Ajaran Islam adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran agama Islam (akidah, syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.

Mempelajari agama Islam merupakan fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah, sedang mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat.

Allah telah menetapkan sumber ajaran Islam yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Ketetapan Allah itu terdapat dalam Surat An-Nisa (4) ayat 59 yang artinya :” Hai orang-orang yang beriman, taatilah (kehendak) Allah, taatilah (kehendak) Rasul-Nya, dan (kehendak) ulil amri di antara kamu ...”. Menurut ayat tersebut setiap mukmin wajib mengikuti kehendak Allah, kehendak Rasul dan kehendak ’penguasa’ atau ulil amri (kalangan) mereka sendiri. Kehendak Allah kini terekam dalam Al-Quran, kehendak Rasul terhimpun sekarang dalam al Hadis, kehendak ’penguasa’ (ulil amri) termaktum dalam kitab-kitab hasil karya orang yang memenuhi syarat karena mempunyai ”kekuasaan” berupa ilmu pengetah

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud Islam itu?
2.      Apa saja yang di ajarkan dalam islam?
3.      Bagaimana karakteristik ajaran islam?
1.3  Tujuan
Memahami tentang sumber ajaran Islam




BAB II
PEMBAHASAN
·         Pengertian Islam
Secara etimologis islam adalah derivasi dari kata aslama-yuslimu-islaman yang berakar dari kata salima yang berarti damai, selamat dan sejahtera. Dan aslama yang artinya patuh, tunduk, berserah diri. Dengan demikian islam bermakna kedamaian dan keslamatan yang diperoleh dengan melakukan penyerahan diri dan kepatuhan secara total. Jika dimaknai sebagai agama, maka islam adalah agama yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad disemenanjung Arabia pada abad ke 7. Selain itu banyak di ketahui beberapa makna yang terkandung dalam kata islam diantaranya:
a.       Aslama yang berarti berserah diri kepada allah SWT.
Hal ini di laukan sebagai bentuk ketaatan atau kepatuahan dan ketundukan kepadanya seperti firman allah dalam QS.Ali Imran 3.
b.      Silm yang berarti damai atau kasih sayang.
Hal ini bermakna islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian dan kasih sayang pada manusia tanpa membedakan SARA dan status social.
c.         Salim dan Salam yang artinya selamat sejahtera.
Hal ini bermakna bahwa islam adalah agama yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia agar memperoleh keslamatan hidup baik di dunia maupun di akherat seperti Firma Allah dalam QS. Al-Syuara’ 26;89.
Di samping pengertian di atas Majelis Tarjim Muhammadiyah menyebut islam sebagai agama yang di turunkan Allah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah Rasul baik berupa perintah, larangan dan petunjuk kebaikan umat manusia dunia dan akhirat. Dan Islam adalah agama satu-satunya yang di Ridhoi Allah.



Agama Islam di bagun atas 5 dasar rukun Islam.
  1. Mengucapkan dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
2.      Menegakkan sholat 5 waktu
3.      Menunaikan zakat bagi yang telah memenuhi syarat wajib zakat
4.      Puasa Ramadhan
5.      Haji bagi yang mampu

·         Karakteristik Ajaran Islam
Islam memiliki karakteristik yangmembedakannya dengan system-sistem atau ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik adalah ciri-ciri umum yang menjadi bingkai dari keseluruhan ajaran islam, cara pandang islam terhadap berbagai permasalahan eksitensial seperti tuhan, alam, manusia dan kehidupan serta interpretasinya terhadap berbagai peristiwa. Karakteristik tersebut merupakan keistimewaan islam di bandingkandengan system-sistem lainnya.
Adapun karakteristik tersebut adalah :
1.      Islam merupakan agama universal untuk seluruh umat manusia bahkan jin dan seluruh alam.
2.      Islam merupakan agama senjang zaman sehingga berlaku sampai akhir zaman.
3.      Islam merupakan agama yang sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan, baik aspek lahir, batin, pribadi maupun masyarakat QS. Al Maidah 5:3, QS. AL An’am 6:38, QS. An’am 6:15.
4.      Islam merupakan agama fitrah. Sesuai dengan fitrah manusia QS. Ar Ruum 30:30, dan tidak bertentangan dengan fitrahnya.
5.       Islam merupakan agama ilmu dan menjunjung tinggi ilmu QS Ibrahim 14:1, QS. Fathir
Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu terdiri dari tujuh hal penting yg tidak terdapat dalam agama lain dan ini pula yg menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yg tertarik kepada Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yg menjadi sebab mengapa hanya Islam satu-satunya agama yg tidak “takut” dgn kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu ketujuh karakteristik ajaran Islam sangat penting utk kita pahami.
1.          Robbaniyyah. Allah Swt merupakan Robbul alamin disebut juga dgn Rabbun nas dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau karakteristik Islam itu adl Robbaniyyah itu artinya bahwa Islam merupakan agama yg bersumber dari Allah Swt bukan dari manusia sedangkan Nabi Muhammad Saw tidak membuat agama ini tapi beliau hanya menyampaikannya. Karenanya dalam kapasitasnya sebagai Nabi beliau berbicara berdasarkan wahyu yg diturunkan kepadanya Allah berfirman dalam Surah An-Najm 3-4 yg artinya “Dan tiadalah yg diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yg diwahyukan .”
Karena itu ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin kemurnian Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surah Al-Hijr 9 yg artinya “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Disamping itu seorang muslim tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai Rabb dgn segala konsekuensinya yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yg rabbani dari arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yg datang dari Allah Swt Allah berfirman dalam Surah Al-Imran 79 yg artinya “Tidak wajar bagi manusia yg Allah berikan kepadanya Al kitab hikmah dan kenabian lalu dia berkata kepada manusia ‘hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah’ tapi dia berkata ‘hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani krn kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan kamu tetap mempelajarinya.”

2.      Insaniyyah. Islam merupakan agama yg diturunkan utk manusia krn itu Islam merupakan satu-satunya agama yg cocok dgn fitrah manusia. Pada dasarnya tidak ada satupun ajaran Islam yg bertentangan dgn jiwa manusia. Seks misalnya merupakan satu kecenderungan jiwa manusia untuk dilampiaskan karenanya Islam tidak melarang manusia utk melampiaskan keinginan seksualnya selama tidak bertentangan dgn ajaran Islam itu sendiri.
Prinsipnya manusia itu kan punya kecenderungan utk cinta pada harta tahta wanita dan segala hal yg bersifat duniawi semua itu tidak dilarang di dalam Islam namun harus diatur keseimbangannya dgn keni’matan ukhrawi Allah berfirman dalam Surah Al-Qashash 77 yg artinya “Dan carilah pada apa yg telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan berbuat baikklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yg berbuat kerusakan .”

3.      Syumuliyah. Islam merupakan agama yg lengkap tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan mulai dari urusan pribadi keluarga masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa dan bernegara.
Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi ajarannya yg rasional dan mudah diamalkan tapi juga keharusan menegakkan ajaran Islam dgn metodologi yg islami. Karena itu di dalam Islam kita dapati konsep tentang dakwah jihad dan sebagainya. Dengan demikian segala persoalan ada petunjuknya di dalam Islam Allah berfirman dalam Surah An-Nahl 89 yg artinya “Dan Kami turunkan kepadamu al kitab utk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yg berserah diri.”
4.         Al Waqi’iyyah. Karakteristik lain dari ajaran Islam adl al waqi’iyyah ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yg dapat diamalkan oleh manusia atau dgn kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari. Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang kaya miskin pria wanita dewasa remaja anak-anak berpendidikan tinggi berpendidikan rendah bangsawan rakyat biasa berbeda suku adat istiadat dan sebagainya.
Disamping itu Islam sendiri tidak bertentangan dgn realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yg mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti Islam agama yg tidak takut dgn kemajuan zaman.
5.          Al Wasathiyah. Di dunia ini ada agama yg hanya menekankan pada persoalan-persoalan tertentu ada yg lbh mengutamakan masalah materi ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yg lbh menekankan aspek logika daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat Islam adl ummatan wasathan umat yg seimbang dalam beramal baik yg menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani.
Manusia memang membutuhkan konsep agama yg seimbang hal ini krn tawazun merupakan sunnatullah. Di alam semesta ini terdapat siang dan malam gelap dan terang hujan dan panas dan begitulah seterusnya sehingga terjadi keseimbangan dalam hidup ini. Dalam soal aqidah misalnya banyak agama yg menghendaki keberadaan Tuhan secara konkrit sehingga penganutnya membuat simbol-simbol dalam bentuk patung. Ada juga agama yg menganggap tuhan sebagai sesuatu yg abstrak sehingga masalah ketuhanan merupakan kihayalan belaka bahkan cenderung ada yg tidak percaya akan adanya tuhan sebagaimana komunisme. Islam mempunyai konsep bahwa Tuhan merupakan sesuatu yg ada namun adanya tidak bisa dilihat dgn mata kepala kita keberadaannya bisa dibuktikan dgn adanya alam semesta ini yg konkrit maka ini merupakan konsep ketuhanan yg seimbang. Begitu pula dalam masalah lainnya seperti peribadatan akhlak hukum dan sebagainya.
6.         Al Wudhuh. Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam adl konsepnya yg jelas . Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam bahkan pertanyaan umat manusia tentang Islam dapat dijawab dgn jelas apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah pada maksud merusak ajaran Isla itu sendiri.
Dalam masalah aqidah konsep Islam begitu jelas sehingga dgn aqidah yg mantap seorang muslim menjadi terikat pada ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah atau hukumnya juga jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dgn baik dan mampu membedakan antara yg haq dgn yg bathil begitulah seterusnya dalam ajaran Islam yg serba jelas apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
7.          Al Jam’u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah. Di dalam Islam tergabung juga ajaran yg permanen dgn yg fleksibel . Yang dimaksud dgn yg permanen adl hal-hal yg tidak bisa diganggu gugat dia mesti begitu misalnya shalat lima waktu yg mesti dikerjakan tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yg bisa fleksibel misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dgn duduk atau berbaring kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar dan bila tidak ada air atau dgn sebab-sebab tertentu berwudhu bisa diganti dgn tayamum.
Ini berarti secara prinsip Islam tidak akan pernah mengalami perubahan namun dalam pelaksanaannya bisa saja disesuaikan dgn situasi dan konsidinya ini bukan berarti kebenaran Islam tidak mutlak tapi yg fleksibel adl teknis pelaksanaannya.
·         Ruang Lingkup Ajaran Islam
Secara garis besar, ruang lingkup ajaran islam meliputi 4 aspek diantranya:

1.      Aqidah
Aqidah adalah suatu istilah untuk menyatakan “kepercayaan” atau Keimanan yang teguh serta kuat dari seorang mukmin yang telah mengikatkan diri kepada Sang Pencipta. Makna dari keimanan kepada Allah adalah sesuatu yang berintikan tauhid, yaitu berupa suatu kepercayaan, pernyataan, sikap mengesankan Allah, dan mengesampingkan penyembahan selain kepada Allah. (Dr. Kaelany HD., MA, Februari 2009, hlm 65)

Kata “‘aqidah” diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan). “Al-‘Aqdu” (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: ” ‘Aqadahu” “Ya’qiduhu” (mengikatnya), ” ‘Aqdan” (ikatan sumpah), dan ” ‘Uqdatun Nikah” (ikatan menikah). Allah Ta’ala berfirman, “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja …” (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu’jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).Secara terminologi, juga dijelaskan bahwa Aqidah merupakan perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
       
Ajaran mengenai aqidah ini merupakan tujuan utama Rasul diutus ke dunia, yang mana hal ini dinyatakan dalam AL-qur’an, yang berbunyi:

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu (Muhammad) melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwasanya tiada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlan olehmu sekalian akan Aku” (QS. 21: 25)

Akidah adalah suatu ketetapan hati yang dimiliki seseorang, yang mana tidak ada factor apa pun yang dapat mempengaruhi atau merubah ketetapan hati seseorang tersebut.

2.      Ibadah
Ibadah, menurut Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas:

Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

a.        Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
b.       Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
c.       Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat : 56-58] [3]

3.      Syari’ah
Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti: puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan. Kata syariat berasal dari kata syar’a al-syai’u yang berarti menerangkan atau menjelaskan sesuatu. Atau berasal dari kata syir’ah dan syariah yang berarti suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak memerlukan bantuan alat lain. Syariat dalam istilah syar’i hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan penetapan. Syariat dalam penjelasan Qardhawi adalah hukum-hukum Allah yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah serta dalil-dalil yang berkaitan dengan keduanya seperti ijma’ dan qiyas. Syariat Islam dalam istilah adalah apa-apa yang disyariatkan Allah kepada hamba-hamba-Nya dari keyakinan (aqidah), ibadah, akhlak, muamalah, sistem kehidupan dengan dimensi yang berbeda-beda untuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat.
Demikian juga istilah “hukum Islam” sering diidentikkan dengan kata norma Islam dan ajaran Islam. Dengan demikian, padanan kata ini dalam bahasa Arab barangkali adalah kata “al-syari’ah”. Namun, ada juga yang mengartikan kata hukum Islam dengan norma yang berkaitan dengan tingkah laku, yang padanannya barangkali adalah “al-fiqh”.
Penjabaran lebih luas dapat dijelaskan sebagai berikut: bahwa kalau diidentikkan dengan kata “al-syari’ah”, hukum Islam secara umum dapat diartikan dalam arti luas dan dalam arti sempit.
Syari'ah Dalam Arti Luas
Dalam arti luas “al-syari’ah” berarti seluruh ajaran Islam yang berupa norma-norma  ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku batin (sistem kepercayaan/doktrinal)  maupun tingkah laku konkrit (legal-formal) yang individual dan kolektif.
Dalam arti ini,  al-syariah identik dengan din, yang berarti meliputi seluruh cabang pengetahuan keagamaan Islam, seperti kalam, tasawuf, tafsir, hadis, fikih, usul fikih, dan seterusnya. (Akidah, Akhlak dan Fikih).
Syari'ah Dalam Arti Sempit                                                                       
Dalam arti sempit al-syari’ah berarti norma-norma yang mengatur sistem tingkah laku individual maupun tingkah laku kolektif. Berdasarkan pengertian ini, al-syari’ah dibatasi hanya meliputi ilmu fikih dan usul fikih. Syari'ah dalam arti sempit (fikih) itu sendiri dapat dibagi menjadi empat bidang:
·            ‘ibadah
·             mu’amalah
·            ‘uqubah dan
·              lainnya.

4.      Akhlaq
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat. Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja. Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat . Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlak. Dalam Encyclopedia Brittanica, akhlak disebut sebagai ilmu akhlak yang mempunyai arti sebagai studi yang sistematik tentang tabiat dari pengertian nilai baik, buruk, seharusnya benar, salah dan sebaginya tentang prinsip umum dan dapat diterapkan terhadap sesuatu, selanjutnya dapat disebut juga sebagai filsafat moral.
Akhlak bersumber pada agama. Perangai sendiri mengandung pengertian sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang. Pembentukan peragai ke arah baik atau buruk, ditentukan oleh faktor dari dalam diri sendiri maupun dari luar, yaitu kondisi lingkungannya. Lingkungan yang paling kecil adalah keluarga, melalui keluargalah kepribadian seseorang dapat terbentuk. Secara terminologi akhlak berartitingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Para ahli seperti Al Gazali menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Peragai sendiri mengandung pengertian sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang.
  
Sumber Ajaran Islam
·         Al-Qur'an
Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Selain sebagai sumber ajaran Islam, Al Qur'an disebut juga sebagai sumber pertama atau asas pertama syara'.
Al Qur'an merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia. Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling bertentangan.
·         Al-Hadist
Hadits terbagi dalam beberapa derajat keasliannya, diantaranya adalah:
•           Shaheh
•           Hasan
•           Dhaif (lemah)
•           Maudu' (palsu)
Hadits yang dijadikan acuan hanya hadits dengan derajat shaheh dan hasan, kemudian hadits dhaif dan maudu wajib ditinggalkan oleh umat Muslim.
Perbedaan al-qur'an dan al-Hadist adalah al-qur'an, merupakan kitab suci yang berisikan kebenaran, hukum hukum dan firman Allah, yang kemudian dibukukan menjadi satu bundel, untuk seluruh umat manusia. Sedangkan al-hadist, merupakan kumpulan yang khusus memuat sumber hukum Islam setelah al Qur'an berisikan aturan pelaksanaan, tata cara akhlak, ucapan yang dinisbatkan kepada Rasulullah. Walaupun ada beberapa pertentangan di dalamnya tapi merupakan kebenaran yang hanya orang orang yang diberikan izin oleh Allah untuk bisa memahaminya dan semua ini atas kehendak Allah.
·         Ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha para ulama, untuk menetapkan sesuatu putusan hukum Islam, berdasarkan al Qur'an dan al Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :
•           Ijma', kesepakatan para-para ulama
•           Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
•           Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umat
•           'Urf, kebiasaan
Terkait dengan susunan tertib syariat, al Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat al Qur'an dalam Surat Al Maidah yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
·         Asas Syara'
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam al Qur'an atau al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana al Qur'an itu asas pertama Syara` dan al Hadits itu asas kedua syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
·         Furu' Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam al Quran dan al Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaannya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.
Tujuan Ajaran Islam
Islam tidak di turunkan di ruang yang hampa, akan tetapi diturunkan di tengah masyarakat yang mengalami krisis multi dimensi,  terutama krisis moral. Dengan demikian diturunkannya islam bukanlah tanpa tujuan. Yusuf  Qardhawi telah menjelaskan tujuan ajaran islam:
1.      Membentuk pribadi manusia yang soleh.
2.      Membentuk keluarga yang baik.
3.      Membangun masyarakat yang beradab.
4.      Membangun umat yang baik.
5.      Membentuk kekuasaan yang baik.
6.      Menyeru kepada kebaikan kemanusiaan.
Tujuan pertama di turunkannya islam adalah untuk membentuk manusia yang baik, agarpantas menyandang predikat sebaik-baik makhluk, khalifah Allah dimuka bumi yang oleh Allah diperuntukan semua yang ada di langit dan dibumi bagi manusia. Manusa yang baik adalah sebagai dasar dan modal untuk membentuk keluarga yang baik, masyarakat yang baik, yang akhirnya dapat tercipta umat yang baik bahakan sebaik-baik umat seperti yang di sinyalir oleh Al Quran.


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Mempelajari agama Islam merupakan fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah, sedang mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat.
Sumber ajaran agama islam terdiri dari sumber ajaran islam primer dan sekunder. Sumber ajaran agama islam primer terdiri dari al-qur’an dan as-sunnah (hadist), sedangkan sumber ajaran agama islam sekunder adalah ijtihad.
3.2  Saran
Sebelum kita mempelajari agama islam lebih jauh, terlebih dahulu kita harus mempelajari sumber-sumber ajaran agama islam agar agama islam yang kita pelajri sesuia dengan al-qur’an dan tuntunan nabi Muhammad SAW yang terdapat dalam as-sunnah (hadist).












DAFTAR PUSTAKA

http://kamurang.blogdetik.com/2010/12/10/pengertian-dan-ruang-lingkup-islam/