Segala
puji hanya milik
Allah SWT. Shalawat dan
salam selalu tercurahkan kepada
Rasulullah SAW. Berkat limpahan
dan rahmat-Nya penyusun
mampu menyelesaikan tugas
makalah ini guna memenuhi tugas
mata kuliah Agama Islam Kemuhammadiyahan 2.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak
sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran
dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan
orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas
ilmu tentang ajaran Islam. Makalah, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan
dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun
oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri
penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan
pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Mercu Buana. Saya
sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk
itu, kepada dosen
pembimbing saya meminta
masukannya demi perbaikan
pembuatan makalah saya
di masa yang akan datang dan
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Malang,
10 Maret 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Sumber ajaran
islam adalah segala sesuatu yang melahirkan atau menimbulkan aturan yang
mempunyai kekuatan yang bersifat mengikat yang apabila dilanggar akan
menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata (Sudarsono, 1992:1). Dengan demikian
sumber ajaran islam ialah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau
pedoman syariat islam.
Ajaran Islam
adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang
memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah. Komponen utama
agama Islam atau unsur utama ajaran agama Islam (akidah, syari’ah dan akhlak)
dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat runtuk
mengembangkannya.
Mempelajari
agama Islam merupakan fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan
muslimah, sedang mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal
pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat.
Allah telah menetapkan
sumber ajaran Islam yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Ketetapan Allah itu
terdapat dalam Surat An-Nisa (4) ayat 59 yang artinya :” Hai orang-orang yang
beriman, taatilah (kehendak) Allah, taatilah (kehendak) Rasul-Nya, dan
(kehendak) ulil amri di antara kamu ...”. Menurut ayat tersebut setiap mukmin
wajib mengikuti kehendak Allah, kehendak Rasul dan kehendak ’penguasa’ atau
ulil amri (kalangan) mereka sendiri. Kehendak Allah kini terekam dalam
Al-Quran, kehendak Rasul terhimpun sekarang dalam al Hadis, kehendak ’penguasa’
(ulil amri) termaktum dalam kitab-kitab hasil karya orang yang memenuhi syarat
karena mempunyai ”kekuasaan” berupa ilmu pengetah
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah
yang dimaksud Islam itu?
2. Apa
saja yang di ajarkan dalam islam?
3. Bagaimana
karakteristik ajaran islam?
1.3
Tujuan
Memahami tentang sumber ajaran Islam
BAB II
PEMBAHASAN
·
Pengertian Islam
Secara etimologis islam adalah derivasi dari kata
aslama-yuslimu-islaman yang berakar dari kata salima yang berarti damai,
selamat dan sejahtera. Dan aslama yang artinya patuh, tunduk, berserah diri.
Dengan demikian islam bermakna kedamaian dan keslamatan yang diperoleh dengan
melakukan penyerahan diri dan kepatuhan secara total. Jika dimaknai sebagai
agama, maka islam adalah agama yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad
disemenanjung Arabia pada abad ke 7. Selain itu banyak di ketahui beberapa
makna yang terkandung dalam kata islam diantaranya:
a. Aslama
yang berarti berserah diri kepada allah SWT.
Hal
ini di laukan sebagai bentuk ketaatan atau kepatuahan dan ketundukan kepadanya
seperti firman allah dalam QS.Ali Imran 3.
b. Silm
yang berarti damai atau kasih sayang.
Hal
ini bermakna islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian dan kasih sayang
pada manusia tanpa membedakan SARA dan status social.
c.
Salim dan Salam yang
artinya selamat sejahtera.
Hal ini bermakna bahwa islam adalah
agama yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia agar memperoleh keslamatan
hidup baik di dunia maupun di akherat seperti Firma Allah dalam QS. Al-Syuara’
26;89.
Di samping pengertian di atas Majelis Tarjim
Muhammadiyah menyebut islam sebagai agama yang di turunkan Allah yang bersumber
dari Al-Qur’an dan Sunah Rasul baik berupa perintah, larangan dan petunjuk
kebaikan umat manusia dunia dan akhirat. Dan Islam adalah agama satu-satunya
yang di Ridhoi Allah.
Agama
Islam di bagun atas 5 dasar rukun Islam.
- Mengucapkan dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak
ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
2. Menegakkan
sholat 5 waktu
3. Menunaikan
zakat bagi yang telah memenuhi syarat wajib zakat
4. Puasa
Ramadhan
5. Haji
bagi yang mampu
·
Karakteristik Ajaran
Islam
Islam memiliki karakteristik yangmembedakannya
dengan system-sistem atau ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik adalah
ciri-ciri umum yang menjadi bingkai dari keseluruhan ajaran islam, cara pandang
islam terhadap berbagai permasalahan eksitensial seperti tuhan, alam, manusia
dan kehidupan serta interpretasinya terhadap berbagai peristiwa. Karakteristik
tersebut merupakan keistimewaan islam di bandingkandengan system-sistem
lainnya.
Adapun karakteristik tersebut adalah :
1. Islam
merupakan agama universal untuk seluruh umat manusia bahkan jin dan seluruh
alam.
2. Islam
merupakan agama senjang zaman sehingga berlaku sampai akhir zaman.
3. Islam
merupakan agama yang sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan, baik aspek
lahir, batin, pribadi maupun masyarakat QS. Al Maidah 5:3, QS. AL An’am 6:38,
QS. An’am 6:15.
4. Islam
merupakan agama fitrah. Sesuai dengan fitrah manusia QS. Ar Ruum 30:30, dan
tidak bertentangan dengan fitrahnya.
5. Islam merupakan agama ilmu dan menjunjung
tinggi ilmu QS Ibrahim 14:1, QS. Fathir
Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah
Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu terdiri dari tujuh
hal penting yg tidak terdapat dalam agama lain dan ini pula yg menjadi salah
satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yg tertarik kepada
Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yg menjadi
sebab mengapa hanya Islam satu-satunya agama yg tidak “takut” dgn kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Karena itu ketujuh karakteristik ajaran Islam sangat
penting utk kita pahami.
1.
Robbaniyyah. Allah Swt merupakan Robbul alamin
disebut juga dgn Rabbun nas dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau
karakteristik Islam itu adl Robbaniyyah itu artinya bahwa Islam merupakan agama
yg bersumber dari Allah Swt bukan dari manusia sedangkan Nabi Muhammad Saw
tidak membuat agama ini tapi beliau hanya menyampaikannya. Karenanya dalam
kapasitasnya sebagai Nabi beliau berbicara berdasarkan wahyu yg diturunkan
kepadanya Allah berfirman dalam Surah An-Najm 3-4 yg artinya “Dan tiadalah yg
diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya ucapan itu tiada lain hanyalah
wahyu yg diwahyukan .”
Karena itu
ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin
kemurnian Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surah Al-Hijr 9 yg artinya
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya.”
Disamping itu
seorang muslim tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai Rabb dgn segala
konsekuensinya yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yg
rabbani dari arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yg datang dari
Allah Swt Allah berfirman dalam Surah Al-Imran 79 yg artinya “Tidak wajar bagi
manusia yg Allah berikan kepadanya Al kitab hikmah dan kenabian lalu dia
berkata kepada manusia ‘hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan
penyembah Allah’ tapi dia berkata ‘hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani
krn kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan kamu tetap mempelajarinya.”
2. Insaniyyah.
Islam merupakan agama yg diturunkan utk manusia krn itu Islam merupakan
satu-satunya agama yg cocok dgn fitrah manusia. Pada dasarnya tidak ada satupun
ajaran Islam yg bertentangan dgn jiwa manusia. Seks misalnya merupakan satu
kecenderungan jiwa manusia untuk dilampiaskan karenanya Islam tidak melarang
manusia utk melampiaskan keinginan seksualnya selama tidak bertentangan dgn
ajaran Islam itu sendiri.
Prinsipnya
manusia itu kan punya kecenderungan utk cinta pada harta tahta wanita dan
segala hal yg bersifat duniawi semua itu tidak dilarang di dalam Islam namun
harus diatur keseimbangannya dgn keni’matan ukhrawi Allah berfirman dalam Surah
Al-Qashash 77 yg artinya “Dan carilah pada apa yg telah dianugerahkan Allah
kepadamu negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan
berbuat baikklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah
kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yg berbuat kerusakan .”
3. Syumuliyah.
Islam merupakan agama yg lengkap tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu
mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran Islam itu nampak dari konsep
Islam dalam berbagai bidang kehidupan mulai dari urusan pribadi keluarga
masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa dan bernegara.
Kesyumuliyahan
Islam tidak hanya dari segi ajarannya yg rasional dan mudah diamalkan tapi juga
keharusan menegakkan ajaran Islam dgn metodologi yg islami. Karena itu di dalam
Islam kita dapati konsep tentang dakwah jihad dan sebagainya. Dengan demikian
segala persoalan ada petunjuknya di dalam Islam Allah berfirman dalam Surah
An-Nahl 89 yg artinya “Dan Kami turunkan kepadamu al kitab utk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yg
berserah diri.”
4.
Al Waqi’iyyah.
Karakteristik lain dari ajaran Islam adl al waqi’iyyah ini menunjukkan bahwa
Islam merupakan agama yg dapat diamalkan oleh manusia atau dgn kata lain dapat
direalisir dalam kehidupan sehari-hari. Islam dapat diamalkan oleh manusia
meskipun mereka berbeda latar belakang kaya miskin pria wanita dewasa remaja
anak-anak berpendidikan tinggi berpendidikan rendah bangsawan rakyat biasa
berbeda suku adat istiadat dan sebagainya.
Disamping itu
Islam sendiri tidak bertentangan dgn realitas perkembangan zaman bahkan Islam
menjadi satu-satunya agama yg mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif
dari kemajuan zaman. Ini berarti Islam agama yg tidak takut dgn kemajuan zaman.
5.
Al Wasathiyah. Di dunia ini ada agama yg hanya
menekankan pada persoalan-persoalan tertentu ada yg lbh mengutamakan masalah
materi ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yg lbh menekankan aspek
logika daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa
umat Islam adl ummatan wasathan umat yg seimbang dalam beramal baik yg
menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun
kebutuhan rohani.
Manusia memang
membutuhkan konsep agama yg seimbang hal ini krn tawazun merupakan sunnatullah.
Di alam semesta ini terdapat siang dan malam gelap dan terang hujan dan panas
dan begitulah seterusnya sehingga terjadi keseimbangan dalam hidup ini. Dalam
soal aqidah misalnya banyak agama yg menghendaki keberadaan Tuhan secara
konkrit sehingga penganutnya membuat simbol-simbol dalam bentuk patung. Ada
juga agama yg menganggap tuhan sebagai sesuatu yg abstrak sehingga masalah
ketuhanan merupakan kihayalan belaka bahkan cenderung ada yg tidak percaya akan
adanya tuhan sebagaimana komunisme. Islam mempunyai konsep bahwa Tuhan
merupakan sesuatu yg ada namun adanya tidak bisa dilihat dgn mata kepala kita
keberadaannya bisa dibuktikan dgn adanya alam semesta ini yg konkrit maka ini
merupakan konsep ketuhanan yg seimbang. Begitu pula dalam masalah lainnya
seperti peribadatan akhlak hukum dan sebagainya.
6.
Al Wudhuh.
Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam adl konsepnya yg jelas .
Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung dalam memahami dan
mengamalkan ajaran Islam bahkan pertanyaan umat manusia tentang Islam dapat
dijawab dgn jelas apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah pada maksud
merusak ajaran Isla itu sendiri.
Dalam masalah
aqidah konsep Islam begitu jelas sehingga dgn aqidah yg mantap seorang muslim
menjadi terikat pada ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah
atau hukumnya juga jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dgn
baik dan mampu membedakan antara yg haq dgn yg bathil begitulah seterusnya
dalam ajaran Islam yg serba jelas apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh
Rasulullah Saw.
7.
Al Jam’u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah. Di
dalam Islam tergabung juga ajaran yg permanen dgn yg fleksibel . Yang dimaksud
dgn yg permanen adl hal-hal yg tidak bisa diganggu gugat dia mesti begitu
misalnya shalat lima waktu yg mesti dikerjakan tapi dalam melaksanakannya ada
ketentuan yg bisa fleksibel misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat
dgn duduk atau berbaring kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar
dan bila tidak ada air atau dgn sebab-sebab tertentu berwudhu bisa diganti dgn
tayamum.
Ini berarti
secara prinsip Islam tidak akan pernah mengalami perubahan namun dalam
pelaksanaannya bisa saja disesuaikan dgn situasi dan konsidinya ini bukan
berarti kebenaran Islam tidak mutlak tapi yg fleksibel adl teknis
pelaksanaannya.
·
Ruang Lingkup Ajaran
Islam
Secara
garis besar, ruang lingkup ajaran islam meliputi 4 aspek diantranya:
1. Aqidah
Aqidah
adalah suatu istilah untuk menyatakan “kepercayaan” atau Keimanan yang teguh
serta kuat dari seorang mukmin yang telah mengikatkan diri kepada Sang
Pencipta. Makna dari keimanan kepada Allah adalah sesuatu yang berintikan
tauhid, yaitu berupa suatu kepercayaan, pernyataan, sikap mengesankan Allah,
dan mengesampingkan penyembahan selain kepada Allah. (Dr. Kaelany HD., MA,
Februari 2009, hlm 65)
Kata
“‘aqidah” diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam
(pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat),
asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan
al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan)
dan al-jazmu(penetapan). “Al-‘Aqdu” (ikatan) lawan kata dari
al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: ”
‘Aqadahu” “Ya’qiduhu” (mengikatnya), ” ‘Aqdan” (ikatan sumpah), dan ” ‘Uqdatun
Nikah” (ikatan menikah). Allah Ta’ala berfirman, “Allah tidak menghukum kamu
disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja …” (Al-Maa-idah :
89).
Aqidah
artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan.
Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan
bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul.
Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab,
al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu’jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).Secara terminologi,
juga dijelaskan bahwa Aqidah merupakan perkara yang wajib dibenarkan oleh hati
dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang
teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Ajaran mengenai
aqidah ini merupakan tujuan utama Rasul diutus ke dunia, yang mana hal ini
dinyatakan dalam AL-qur’an, yang berbunyi:
“Dan Kami tidak
mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu (Muhammad) melainkan Kami wahyukan
kepadanya, bahwasanya tiada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlan
olehmu sekalian akan Aku” (QS. 21: 25)
Akidah adalah
suatu ketetapan hati yang dimiliki seseorang, yang mana tidak ada factor apa
pun yang dapat mempengaruhi atau merubah ketetapan hati seseorang tersebut.
2. Ibadah
Ibadah, menurut
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas:
Ibadah secara
bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut
syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan
maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
a. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan
melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
b. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah
Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa
mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
c. Ibadah
adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza
wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.
Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.
Ibadah inilah
yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
“Artinya : Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah
kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak
menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah
Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat
: 56-58] [3]
3. Syari’ah
Secara
etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada
hamba-hamba-Nya, seperti: puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan.
Kata syariat berasal dari kata syar’a al-syai’u yang berarti menerangkan atau
menjelaskan sesuatu. Atau berasal dari kata syir’ah dan syariah yang berarti
suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air secara langsung sehingga
orang yang mengambilnya tidak memerlukan bantuan alat lain. Syariat dalam
istilah syar’i hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik
hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan
penetapan. Syariat dalam penjelasan Qardhawi adalah hukum-hukum Allah yang
ditetapkan berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah serta dalil-dalil yang
berkaitan dengan keduanya seperti ijma’ dan qiyas. Syariat Islam dalam istilah
adalah apa-apa yang disyariatkan Allah kepada hamba-hamba-Nya dari keyakinan
(aqidah), ibadah, akhlak, muamalah, sistem kehidupan dengan dimensi yang
berbeda-beda untuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat.
Demikian
juga istilah “hukum Islam” sering diidentikkan dengan kata norma Islam dan
ajaran Islam. Dengan demikian, padanan kata ini dalam bahasa Arab barangkali
adalah kata “al-syari’ah”. Namun, ada juga yang mengartikan kata hukum Islam
dengan norma yang berkaitan dengan tingkah laku, yang padanannya barangkali
adalah “al-fiqh”.
Penjabaran
lebih luas dapat dijelaskan sebagai berikut: bahwa kalau diidentikkan dengan
kata “al-syari’ah”, hukum Islam secara umum dapat diartikan dalam arti luas dan
dalam arti sempit.
Syari'ah
Dalam Arti Luas
Dalam
arti luas “al-syari’ah” berarti seluruh ajaran Islam yang berupa
norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur
tingkah laku batin (sistem kepercayaan/doktrinal) maupun tingkah laku konkrit (legal-formal)
yang individual dan kolektif.
Dalam
arti ini, al-syariah identik dengan din,
yang berarti meliputi seluruh cabang pengetahuan keagamaan Islam, seperti
kalam, tasawuf, tafsir, hadis, fikih, usul fikih, dan seterusnya. (Akidah,
Akhlak dan Fikih).
Syari'ah
Dalam Arti Sempit
Dalam
arti sempit al-syari’ah berarti norma-norma yang mengatur sistem tingkah laku
individual maupun tingkah laku kolektif. Berdasarkan pengertian ini,
al-syari’ah dibatasi hanya meliputi ilmu fikih dan usul fikih. Syari'ah dalam
arti sempit (fikih) itu sendiri dapat dibagi menjadi empat bidang:
·
‘ibadah
·
mu’amalah
·
‘uqubah dan
·
lainnya.
4. Akhlaq
Akhlak secara
terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan
secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang
baik. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa
Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau
tabiat. Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan
bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat
memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkah
laku,
tetapi tingkah
laku tersebut harus dilakukan secara
berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya
sewaktu-waktu saja. Seseorang
dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari
dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi
pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan
untuk berbuat . Apabila perbuatan
tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlak. Dalam
Encyclopedia Brittanica, akhlak disebut sebagai ilmu akhlak
yang mempunyai arti sebagai studi yang sistematik tentang tabiat dari
pengertian nilai baik, buruk, seharusnya benar, salah dan sebaginya
tentang prinsip umum
dan dapat diterapkan terhadap sesuatu, selanjutnya dapat disebut juga sebagai filsafat moral.
Akhlak bersumber pada agama. Perangai sendiri mengandung pengertian sebagai
suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang.
Pembentukan peragai ke arah baik atau buruk, ditentukan oleh faktor dari dalam
diri sendiri maupun dari luar, yaitu kondisi lingkungannya. Lingkungan
yang paling kecil adalah keluarga, melalui keluargalah kepribadian seseorang dapat terbentuk. Secara terminologi akhlak berartitingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu
keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang
baik. Para ahli seperti Al Gazali menyatakan bahwa akhlak adalah perangai
yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa
mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Peragai sendiri mengandung pengertian
sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang.
Sumber
Ajaran Islam
·
Al-Qur'an
Al-Qur'an sebagai
kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Selain
sebagai sumber ajaran Islam, Al Qur'an disebut juga sebagai sumber pertama atau
asas pertama syara'.
Al Qur'an merupakan
kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah
diturunkan ke dunia. Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu ke waktu
telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling
bertentangan.
·
Al-Hadist
Hadits terbagi dalam beberapa derajat
keasliannya, diantaranya adalah:
• Shaheh
• Hasan
• Dhaif
(lemah)
• Maudu'
(palsu)
Hadits
yang dijadikan acuan hanya hadits dengan derajat shaheh dan hasan, kemudian
hadits dhaif dan maudu wajib ditinggalkan oleh umat Muslim.
Perbedaan al-qur'an dan al-Hadist adalah
al-qur'an, merupakan kitab suci yang berisikan kebenaran, hukum hukum dan
firman Allah, yang kemudian dibukukan menjadi satu bundel, untuk seluruh umat
manusia. Sedangkan al-hadist, merupakan kumpulan yang khusus memuat sumber
hukum Islam setelah al Qur'an berisikan aturan pelaksanaan, tata cara akhlak,
ucapan yang dinisbatkan kepada Rasulullah. Walaupun ada beberapa pertentangan
di dalamnya tapi merupakan kebenaran yang hanya orang orang yang diberikan izin
oleh Allah untuk bisa memahaminya dan semua ini atas kehendak Allah.
·
Ijtihad
Ijtihad adalah
sebuah usaha para ulama, untuk menetapkan sesuatu putusan hukum Islam,
berdasarkan al Qur'an dan al Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad
wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu
hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam
ijtihad, antara lain :
• Ijma',
kesepakatan para-para ulama
• Qiyas,
diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
• Maslahah
Mursalah, untuk kemaslahatan umat
• 'Urf,
kebiasaan
Terkait dengan susunan tertib syariat, al
Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan
rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan
mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa
jika terdapat suatu perkara yang Allah dan rasul-Nya belum menetapkan
ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu.
Pemahaman makna ini didukung oleh ayat al Qur'an dalam Surat Al Maidah yang
menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan
Allah.
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat
Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah itu dapat disederhanakan
dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam
kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
·
Asas Syara'
Yaitu perkara yang
sudah ada dan jelas ketentuannya dalam al Qur'an atau al Hadits. Kedudukannya
sebagai Pokok Syari'at Islam dimana al Qur'an itu asas pertama Syara` dan al
Hadits itu asas kedua syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam
seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad hingga akhir
zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat
dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan
umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam
keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut
tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam
memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu
berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
·
Furu' Syara'
Yaitu
perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam al Quran dan al
Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak
mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat
menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah
kekuasaannya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga
disebut sebagai perkara ijtihadiyah.
Tujuan Ajaran Islam
Islam tidak di
turunkan di ruang yang hampa, akan tetapi diturunkan di tengah masyarakat yang
mengalami krisis multi dimensi, terutama
krisis moral. Dengan demikian diturunkannya islam bukanlah tanpa tujuan.
Yusuf Qardhawi telah menjelaskan tujuan
ajaran islam:
1.
Membentuk pribadi manusia yang soleh.
2.
Membentuk keluarga yang baik.
3.
Membangun masyarakat yang beradab.
4.
Membangun umat yang baik.
5.
Membentuk kekuasaan yang baik.
6.
Menyeru kepada kebaikan kemanusiaan.
Tujuan
pertama di turunkannya islam adalah untuk membentuk manusia yang baik,
agarpantas menyandang predikat sebaik-baik makhluk, khalifah Allah dimuka bumi
yang oleh Allah diperuntukan semua yang ada di langit dan dibumi bagi manusia.
Manusa yang baik adalah sebagai dasar dan modal untuk membentuk keluarga yang
baik, masyarakat yang baik, yang akhirnya dapat tercipta umat yang baik bahakan
sebaik-baik umat seperti yang di sinyalir oleh Al Quran.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Mempelajari
agama Islam merupakan fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan
muslimah, sedang mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal
pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat.
Sumber
ajaran agama islam terdiri dari sumber ajaran islam primer dan sekunder. Sumber
ajaran agama islam primer terdiri dari al-qur’an dan as-sunnah (hadist),
sedangkan sumber ajaran agama islam sekunder adalah ijtihad.
3.2
Saran
Sebelum kita mempelajari agama islam
lebih jauh, terlebih dahulu kita harus mempelajari sumber-sumber ajaran agama
islam agar agama islam yang kita pelajri sesuia dengan al-qur’an dan tuntunan
nabi Muhammad SAW yang terdapat dalam as-sunnah (hadist).
DAFTAR PUSTAKA
http://kamurang.blogdetik.com/2010/12/10/pengertian-dan-ruang-lingkup-islam/