A. Fungsi Pemilu
Pemilu diselenggarakan
dalam rangka mewujudkan gagasan kedaulatan rakyat atau sistem
pemerintahan demokrasi. Karena rakyat tidak mungkin
memerintah negara secara
langsung, diperlukan cara untuk memilih wakil yang akan mewakili rakyat dalam
menjalankan roda pemerintahan suatu negara selama jangka waktu tertentu.
Pemilu sebagai sarana demokrasi politik memiliki empat
fungsi, yakni sebagai berikut.
1.
Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan
Melalui pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang
akan duduk di lembaga legislatif. Wakil-wakil itu akan menjalankan kedaulatan yang
didelegasikan kepadanya. Pemilu merupakan proses pemungutan suara
secara demokratis untuk seleksi anggota perwakilan dan juga organ pemerintahan.
Fungsi ini disebut sebagai fungsi perwakilan politik.
2.
Legitimasi politik
Pemerintahan yang terbentuk melalui pemilu memang
menjadi pilihan rakyat sehingga memiliki keabsahan. Pemerintahan yang absah akan merumuskan
program dan kebijakan yang akan ditaati oleh rakyat. Rakyat akan
tunduk dan taat sebagai konsekuensi atas pilihan dan
partisipasi politik yang telah dilakukan. Dalam sistem demokrasi,
kehendak rakyat merupakan dasar bagi keabsahan pemerintahan.
3.
Mekanisme pergantian elit politik
Dengan pemilu, rakyat dalam kurun waktu tertentu dapat mengganti elit politik
dengan yang lainnya berdasarkan pilihannya. Putusan tersebut
bergantung pada penilaian rakyat terhadap kinerja para elit politik di
masa lalu. Jika para elit politik yang telah dipilih di masa
lalu dianggap tidak mampu memenuhi harapan rakyat, orang itu
cenderung tidak akan dipilih kembali kemudian menggantinya dengan elite politik yang baru.
4.
Pendidikan politik
Fungsi pendidikan politik melalui pemilu merupakan
pendidikan yang bersifat langsung, terbuka, dan massal karena dapat meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Melalui fungsi
pendidikan politik inilah pemilu berperan sebagai sarana pengembangan
budaya politik demokratis. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara demokratis pula.
B. Makna Pemilu
Sebagai bangsa yang ingin
maju dan mendambakan perubahan paling tidak harus tahu apa makna dari pemilu itu sendiri. Pemilu memiliki makna
strategis dalam proses berdemokkrasi Pemilu menunjukanbeberapa besar
dukungan rakyat kepada pejabat atau partai politik. Sarana bagi kita untuk
melakukan kesepakatan politik baru dengan partai politik, wakil rakyat dan penguasa. Sebagai sarana mempertajam
kesepakatan pemerintah dan anggota legislatif terhadap aspirasi rakyat. Bangsa kita adalah
bagaikan bayi yang baru merangkak akan tetapi ingin langsung berlari,
makanan yang harus kita makan adalah sereal atau bubur tapi kita
langsung makan mangga dan itu mustahil terjadi seperti apa
yang dikatakan Eep Saepulloh fatah dalam bukunya yang berjudul " Bangsa
saya yang menyebalkan " yaitu bangsa Indonesia bangsa yang pongah yaitu bangsa yang
sombong dan angkuh akan kekuasaan yang belum temntu ia
menguasainya. Kita bangsa Indonesia jangan pernah salah lagi dan terus mengulangi kesalahan dalam
memilih pemimpin yang akan memperkosa kesejahteraan rakyat.
Mulai saat ini kita harus jadi memilih pemimpin yang akan
memimpin negara yang kita cintai ini. Menurut Imam al–Mawardi
dalam kitab al- ahkam as- Sulthaniyah mengajukan lima kriteria
seorang pemimpin yakni :
- Adil dan jujur
- Berpengetahuan
- Sehat wal 'afiat
- Arif dalam bertindak
- Tegas dan berani
Beberapa ulama menambahkan
syarat lain seperti mampu mengedepankan kepentingan umum, dan
memiliki kualitas moral yang baik. Kriteria diatas tentunya bisa
menghindarkan kita dari memilih pemimpin yang KKN, melanggar HAM,
melakukan kejahatan lingkungan dan kejahatan seksual yang akan menyengsarakan rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia yang
bermayoritas kalangan menengah sampai kebawah, harus mempunyai iman
yang kuat, jangan sampai kita masuk kedalam lingkaran politik uang. Politik uang atau money
politictadalah suap menyuap. Islam melarang tentang suap menyuap.
Disamping itu, adanya politik uang di pemilu, akan
merugikan kita sendiri karena menghasilkan pemimpin yang tidak
bermoral, karena dukungan diperoleh dengan membeli bukan di sarkan pada kriteria yang di tetapkan.
Dan bahkan yang lebih parah lagi
pemimpin yang di pilih untuk menuntut mengembalikan
uang yang telah dikeluarkannya, tentu korupsilah yang akan di lakukannya.
C. Sistem Pemilu
Selama ini secara umum dikenal dua sistem pemilu yaitu
1. Sistem distrik
yaitu suatu bentuk pemilu
dimana para pewmilih dikelompokkan kedalam distrik-distrik yang penentuannya berdasarkan jumlah
penduduk pemilih distrik
- Keunggulan sistem
distrik
Melahirkan kualitas wakil
terpilih dan dapat dipertanggungjawabkan yang menjadi focus pemilihan. Didalam sistem
ini bukanlah organisasi politik melainkan individual yang mewakili atau dicalonkan
oleh organisasi politik disuatu distrik Kekuatan hubungan rakyat
dengan yang dipilih menjadi erat karena rakyat langsung memilih siapa yang menjadi
calonnya. Persaingan sehat sehingga cukup adil untuk menang
- Kelemahan sistem
distrik
Tanpa komitmen yang kuat
pada demokrasi, kemenangan dari suatu calon belum tentu akan mewakili aspirasi
murni seluruh masyarakat pemilih distriknya dengan kata lain "kita dan
mereka".
Melahirkan marginalisasi partai-partai kecil.
2. Sistem poroposional
Yaitu sistem perwakilan berimbang menawarkan beberapa kursi untuk diperebutkan
dalam suatu wilayah. Contoh partai x,y dan z mempunyai suara 70%, 20%
dan 10% maka x mendapatkan 7 kursi, y mendapatkan 2 kursi dan z mendapatkan 1 kursi
berbeda dengan sistem distrik.
a.
Keunggulan Sistem Proporsional
jumlah wakil setiap partai sesuai dengan jumlah suaranya yang
diperoleh dalam pemilu secara nasional. Lebih adil, karena memberi
peluang bagi setiap golongan Tidak terjadi distorsi seperti dalam
system distrik
b.
Kelemahan Sistem Proposional
Mempermudah terjadinya
fragmentasi baru yaitu kurang mendorong untuk bekerja sama sehingga mempertajam
perbedaan. Banyak partai bersaing dan menyulitkan suatu
partai untuk meraih suara mayoritas